Hub. Kami : 0331-5442222
Selamat Datang di website profil rumah sakit umum universitas muhammadiyah jember. Untuk pendaftaran silahkan dapat melalui kami di nomor 0822-2976-1496.

Tata Tertib Rumah Sakit

Tata tertib yang wajib dipatuhi oleh Pasien, Keluarga dan Pengunjung RSU Universitas Muhammadiyah Jember :

  1. Segera lapor perawat jaga di ruangan bila membutuhkan bantuan.
  2. Dokter yang merawat akan visite minimal 1 kali dalam sehari dengan di dampingi perawat.jaga. Diharapkan tidak banyak pengunjung saat dokter visite
  3. Waktu pemberian makan :
    • Pagi : Pukul 06.00-07.00 WIB
    • Snack Pagi : Pukul 09.00-10.00 WIB
    • Siang : Pukul 12.00-13.00 WIB
    • Snack Sore : Pukul 14.00-15.00 WIB
    • Malam : Pukul 17.00-18.00 WIB
  4. Pasien boleh di tunggu maksimal 2 orang keluarga
    • Dengan membawa kartu penunggu yang sudah tertera di form General Consent
    • Penunggu pasien wajib menyerahkan identitas seperti KTP dan SIM untuk mendapatkan kartu tunggu pasien Rawat Inap
  5. Informasi terkait pasien akan disampaikan secara langsung oleh petugas yang bertanggung jawab
  6. Jam kunjung
    • Pagi : jam 10.00 s/d 13.00 WIB
    • Sore : jam 16.00 s/d 20.00 WIB
  7. Pengunjung pasien di luar jam kunjung
    • Wajib mengisi buku kunjungan / buku tamu
    • Wajib menggunakan tanda pengenal / identitas dan saat pulang harus dikembalikan kepada petugas
  8. Keluarga atau pengunjung diharapkan mencuci tangan dengan handsrup sebelum dan sesudah mengunjungi pasien
  9. Dilarang memindahkan semua barang yang ada di dalam kamar
  10. Keluarga atau pengunjung yang sakit tidak diperkenankan menhenguk pasien
  11. Demi alasan kesehatan, dihimbau tidak membawa anak dibawah usia 12 tahun
  12. Keluarga atau pengunjung dilarang
    • Merokok di area RSU Universitas Muhammadiyah Jember
    • Membawa pulang sarana Rumah Sakit
    • Duduk / tidur di tempat tidur pasien
    • Masuk ruang bayi / perinatologi (kecuali izin petugas)
    • Dilarang membuat keributan di lingkungan rumah sakit
  13. Disediakan lahan parkir dengan tarif sesuai dengan kebijakan rumah sakit
  14. Keluarga / pengunjung harus menjaga barang berharga (HP, uang, dompet, dll) masing-masing. Bila terjadi kehilangan barang milik pasien / keluarga tidak menjadi tanggung jawab rumah sakit.